Sabtu, 12 November 2011

Joy Computing dan Software Piracy

Joy computing yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin. Hal ini termasuk pencurian waktu operasi computer.

To frustate data communication atau penyia-nyiaan data komputer.

Software piracy yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI.


Baca juga artikel berkaitan berikut :




0 komentar:

Pasang emoticon dibawah ini dengan mencantumkan kode disamping kanan gambar.

:kiss: :oke: :a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

Next Prev home