Ilmu Dunia Virtual
Kunjungi Link Makalah Kami
Undang-Undang ITE
PowerPoint Kel.1
Sabtu, 12 November 2011
Joy Computing dan Software Piracy
Joy computing
yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin. Hal ini termasuk pencurian waktu operasi computer.
To frustate data communication atau penyia-nyiaan data komputer.
Software piracy
yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI.
Baca juga artikel berkaitan berikut :
0 komentar:
Pasang emoticon dibawah ini dengan mencantumkan kode disamping kanan gambar.
:kiss:
:oke:
:a:
:b:
:c:
:d:
:e:
:f:
:g:
:h:
:i:
:j:
:k:
:l:
:m:
:n:
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Pasang emoticon dibawah ini dengan mencantumkan kode disamping kanan gambar.
Posting Komentar